KOTA BOGOR - Unit Reskrim Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan kegiatan cipta kondisi operasi minuman keras yang berada di wilayah hukum Polsek Bogor Utara.
Sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan gangguan keamanan lainnya yang diakibatkan pengaruh dari minuman keras.
Dalam kegiatan tersebut Unit Reskrim Polsek Bogor Utara berhasil mengamankan berbagai macam merk dan minuman keras yang berada di wilayah hukum Polsek Bogor Utara.
"Kegiatan ini kami laksanakan untuk meminimalisir adanya gangguan kamtibmas yang penyebabnya bermula dari minuman keras, " ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Bogor Utara Kompol Puji Astono, Sabtu (1/7/2023).
Adapun untuk jumlah minuman yang berhasil diamankan sebanyak 107 minumas keras yang diantaranya terdiri dari 15 botol anggur merah, 12 botol anggur putih, 16 botol intisari, 5 botol kolesom, 8 botol anggur merah gold, 2 botol kawa kawa, 9 plastik ciu dan 40 kantong plastik leci.