KOTA BOGOR –Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali menggelar razia minuman keras (miras.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, razia dari Tim Kujang Polresta Bogor Kota akan terus dilakukan. Hasilnya tidak main-main.
“Dari satu toko di Jalan Warung Jambu Kota Bogor, kami menyita 133 botol miras dari berbagai merk tanpa izin edar, ” tegas Kombes Bismo, Sabtu (20/5/2023) malam.
Selain menyita ratusan botol miras, pihaknya juga mendata penjual dan mengambil tindakan sesuai pelanggaran hukum yang telah dilakukannya.
Menurutnya, razia miras digelar untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai meminum alkohol.
Lebih dari itu, razia dilakukan untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kota Bogor.
“Kami akan terus menggelar operasi miras dan patroli kerawanan malam secara rutin dan berkelanjutan. Sebab ini merupakan tindakan preventif, ” jelasnya.
Dengan upaya antisipasi kejahatan ini diharapkan mampu mengurangi gangguan kamtibmas yang mengancam aktivitas masyarakat dengan kekerasan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
“Kami juga melakukan monitoring kewillayahan serta potensi kerawanan kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) hingga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), ” papar Kombes Bismo.
Selain Tim Kujang, jajaran Bajra dengan Blue light Patrol juga bergerak rutin untuk memberikan effect detterence, termasuk menyambangi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait kerawanan yang terjadi.