KOTA BOGOR – Personil Lalu lintas Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas di sejumlah titik lokasi wilayah hukum Polsek Bogor Tengah.
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Pengaturan arus lalulintas tersebut dilaksanakan di Jl. Dewi Sartika, Simpang Paledang, Jl. M.A Salamun sampai Simpang Asem dan juga menghimbau para pengguna kendaraan untuk tertib berkendara dijalan.
“Upaya anggota Lalu lintas dalam mengurai kepadatan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan dengan menyebar anggota lalu lintas untuk disiagakan guna melakukan pengaturan, ” ucap Kapolsek Bogor Tengah Kompol Surya, Jumat (12/1/2024).
Humas Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar