KOTA BOGOR - Polsek Bogor Barat Jajaran Polresta Bogor Kota Polda Jabar gaungkan pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).
Hal itu sesuai dengan perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk menindak lanjuti atensi Kapolri tentang pemberantasan TPPO di Indonesia dengan segera.
"Kami turun langsung ke lapangan berikan pengertian dan himbauan kepada pelaku usaha maupun masyarakat untuk turut membantu dalam pemberantasan TPPO, " ucap Kapolsek Bogor Barat Kompol Ahmad Rivai, Kamis (14/6/2023).
Seperti yang terjadi di dalam Terminal Bubulak Bogor Barat, terlihat Kapospol Bubulak Aiptu Rahmat Kardili bersama Bhabinkamtibmas Bubulak Bripka Didi Sunardi berikan pemahaman dan himbauan kepada Kepala Terminal bersama semua perwakilan PO Bus.
Dengan harapan agar dapat lebih selektif dalam mengantar penumpang khususnya yang akan menjadi tenaga kerja ke luar negeri serta memberikan informasi bilamana mengetahui adanya Tindak Pidana Penjualan Orang kepada Polsek Bogor Barat maupun ke Nomor Pengaduan Kapolresta Bogor Kota.
"Upaya ini dilakukan dalam rangka mengungkap maupun mencegah adanya Tindak Pidana Penjualan Orang, dimana hal tersebut merupakan atensi langsung dari Kapolri, " pungkas Kapolsek.
Humas Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar