Polresta Bogor Kota Tindak Tegas Knalpot Brong, Puluhan Motor Diamankan

    Polresta Bogor Kota Tindak Tegas Knalpot Brong, Puluhan Motor Diamankan

    KOTA BOGOR - Sebanyak 30 motor diamankan petugas Polresta Bogor Kota Polda Jabar dalam penindakan knalpot brong atau knalpot bising di lingkar Sistem Satu Arah (SSA) Istana Bogor, Selasa dinihari.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penindakan knalpot brong merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

    “Penindakan terhadap knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah, ” ungkap Kombes Bismo dalam keterangannya.

    Lebih dari itu, penindakan dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya untuk menggunakan knalpot standar.

    “Karena penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, ” paparnya.

    Sementara itu Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, selain mengamankan 30 motor yang menggunakan knalpot brong, pihaknya juga mengamankan 10 motor yang tidak disertai kelengkapan jalan atau tidak dapat menunjukan surat kendaraan.

    “Semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong tetap kita tindak tegas, ” tutupnya.

    Sjah Nur

    Sjah Nur

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi SMK Tri Dharma, Kapolsek Tanah...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Bogor Tengah Hadiri Kegiatan Ngopi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polsek Bogor Utara Monitoring Kegiatan Halal Bihalal Ormas
    Di Simpul Kepadatan Otista, Polisi Gelar Anggota
    Kapolri Dorong Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah
    Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Cibogor Hadiri Kegiatan Penyaluran Bansos Stunting

    Ikuti Kami