KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar Polsek Bogor Tanah Sareal, Aipda Tri Agus SH, beserta Kasipem Bpk Mutharom Melaporkan kejadian pencurian ikan tongkol yang terjadi di gudang milik bpk Suhendra, GG Harapan Kedung Halang Sentral Rt 01/05 Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Kejadian ini berhasil diselesaikan melalui kegiatan problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaresmi.
korban bernama Suhendra, telah menyiapkan pesanan pelanggan sebanyak 8 box ikan tongkol dan di simpan di gudang kemudian korban meninggalkan gudang untuk beristirahat dirumahnya, ketika pelanggan sudah datang, korban langsung mengambil pesanan nya yang ada di gudang ketika tiba di gudang pesanan nya sudah hilang 1 box, korban pun langsung mengecek cctv yang ada di gudang, dan terlihat 3 orang tetangganya yang mengambil ikan tersebut, korban langsung mendatangi rumah tetangganya. Warga sekitar pun berkumpul dan memanggil keluarga korban.
Hasil dari musyawarah antara korban dan keluarga pelaku adalah kesepakatan damai, dimana korban tidak akan membuat laporan polisi. Kesepakatan ini diambil bahwa pelaku akan mengganti rugi.
“Saya Berterimakasih kepada bhabinkamtibmas polsek tanah sareal telah melakukan respon cepat terhadap kasus pencurian ikan tongkol dan membuat keputusan untuk bermusyawarah terhadap pelaku pencurian ikan tongkol dimana pelaku akan mengganti rugi dan menemukan titik terang yang diaman hasil musyawarah antara korban dan keluarga pelaku menyepakati damai.” Tutup Kombes Bismo Teguh Prakoso, Senin (21/08/2023).
#kompetisibhabinkamtibmas
#bhabinkamtibmas