KOTA BOGOR – Apa jadinya jika polisi jadi tempat curhat warga? Ya, itu terjadi saat Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar menyapa masyarakat di RW. 3 Kelurahan Kedung Halang.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui kegiatan Jumat Curhat petugas dapat mendengarkan, mencatat serta mencari solusi dari permasalahan yang ada di masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria memberikan sosialisasi terkait akan diberlakukannya kembali sistem tilang manual.
“Kami memberikan sosialisasi terkait akan diberlakukannya kembali tilang manual agar masyarakat lebih sadar akan keselamatannya dalam berkendara, ” ungkap Kasat Lantas Kompol Galih, Kamis (15/6/2023).
Dalam kegiatan Jumat curhat ini juga Kasat Lantas juga membagikan nomor pengaduan yang langsung masuk ke handphone Kapolresta melalui hot line 087810010057.