KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan razia penertiban pengendara berknalpot bising secara berkelanjutan, kali ini dilakukan di tiga wilayah perbatasan Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso yang ikut turun langsung memantau kegiatan anggota di lapangan, memberikan arahan kepada seluruh anggota untuk melakukan penjagaan di lokasi rawan gangguan Kamtibmas, di titik-titik perbatasan Kota dengan Kabupaten Bogor.
Tidak hanya knalpot bising, kegiatan ini pun dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kriminal seperti tawuran, pencurian, balap liar dan penyalahgunaan narkoba.
“Kita lakukan penyekatan di tiga titik wilayah perbatasan Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor yaitu di jalan R3, Simpang BORR dan Pancasan, " ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Dalam razia, jika petugas menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot bising langsung diamankan, dan dilakukan tilang dengan menggunakan ETLE Mobile dan apabila tidak dapat menunjukan surat-surat maka kendaraan disita.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, sedikitnya 146 kendaraan terjaring dalam razia knalpot bising dan pelanggaran lalu lintas lainnya malam hingga subuh tadi, 4 sepeda motor disita karena tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat.
"Pengguna knalpot bising yang terjaring diberi STP atau surat tanda penerimaan dalam rangka penyitaan knalpot bising tersebut, kemudian pengendara yang menggunakannya di tilang dengan menggunakan aplikasi ETLE Mobil, " ungkapnya.
"Kita akan terus lakukan kegiatan ini secara konsisten demi memberikan rasa aman kepada masyarakat, " pungkas Kompol Galih.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|