KOTA BOGOR – Polsek Bogor Timur Polresta Bogor Kota Polda Jabar terus menggeber Program Stunting atau penanganan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.
Hal ini sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota Kombres Pol Bismo Teguh Prakoso untuk menggeber penanganan stunting di Kota Bogor, dengan cara diagendakan secara rutin dan berkelanjutan.
“Stunting Polresta Bogor Kota bertempat di Kantor Kelurahan Sukasari, Jalan siliwangi Sukasari Bogor Timur Kota Bogor, ” ucap Kombes Bismo dalam keterangannya.
Menurutnya penanganan stunting merupakan program pemerintah serta arahan Presiden RI, Kapolri dan Kapolda Jawa Barat. Program pencegahan stunting pada bayi usia 2 tahun juga menjadi prioritas pemerintah Kota Bogor. Pasalnya, mencegah stunting pada anak perlu dilakukan sejak masa kehamilan.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
“Anak yang mengalami masalah pertumbuhan sejak di dalam kandungan akan berisiko mengalami stunting pada saat balita kelak. Dengan demikian perlu dilakukan pemberian nutrisi terhadap bayi usia 2 tahun dan ibu hamil, ” beber Kombes Bismo.
Bersama Dinas Kesehatan Kota Bogor, pihaknya berupaya terus memantau dan mendukung tumbuh kembang bayi dan kondisi Ibu.
“Hari ini kami melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan stunting kepada 18 balita, memberikan edukasi dalam menjaga kesehatan program hamil dan kesehatan bayi, ” terangnya.
Ditambahkan, stunting harus menjadi perhatian bersama. Jika tidak segera ditangani akan berdampak pada masa depan anak lantaran pertumbuhannya terganggu.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Bogor Kota yang di wakili oleh Wakasat Binmas berkenan memberikan bantuan berupa beras dan telur kepada peserta stunting.
Hadir dalam kegiatan stunting, Wakasat Binmas, Kasi Dokes Polresta Bogor Kota, waka polsek Bogor Timur, Camat Bogor Timur, Lurah Sukasari, Puskesmas Pulo Armi dan Ketua Perhimpunan Wanita Karya.