Bhabinkamtibmas Tegal Gundil Sisir Penginapan Untuk Cegah TPPO

    Bhabinkamtibmas Tegal Gundil Sisir Penginapan Untuk Cegah TPPO

    KOTA BOGOR - Bhabinkamtibmas Tegal Gundil Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar gaungkan pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dengan razia tempat penginapan, Senin 12 Juni 2023.

    Hal itu sesuai dengan perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk menindak lanjuti atensi Kapolri tentang pemberantasan TPPO di Indonesia dengan segera.

    "Bhabinkamtibmas kami turunkan ke lapangan untuk turut membantu dalam pemberantasan TPPO, " ucap Kapolsek Bogor Utara Kompol Puji Astono, Senin (12/6/2023).

    Bhabinkamtibmas turut menyampaikan informasi bilamana mengetahui adanya Tindak Pidana Penjualan Orang kepada Polsek Bogor Utara maupun ke Nomor Pengaduan Kapolresta Bogor Kota.

    "Upaya ini dilakukan dalam rangka mengungkap maupun mencegah adanya Tindak Pidana Penjualan Orang, dimana hal tersebut merupakan atensi langsung dari Kapolri, " pungkasnya.

    Humas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar.

    polresta bogor kota
    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Cegah TPPO, Bhabinkamtibmas Bantar Jati...

    Artikel Berikutnya

    Kompak Bersinergi, Bhabinkamtibmas Menteng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Agar Tetap Aman Kondusif, Samapta Polsek Bogor Timur Sambangi Security
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakuan Bogor Selatan Wujudkan sinergitas TNI-POLRI
    Kapolsek Bogor Barat Sambang Kawasan Perbelanjaan, Berikan Himbauan Kamtibmas
    Kapolsek Tanah Sareal Pimpin Anggota Untuk Bersih-bersih

    Ikuti Kami