Polres Karawang - Dalam rangka bangun partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas dan kesadaran hukum taat pada peraturan dan perundangan, Pada hari Selasa (28/05/2024) jam 22.00 wib anggota patroli Polsek Klari Polres Karawang Aiptu H. Tatang.S.Pd bersama Bripka Hendra Fitrianto melaksanakan kegiatan penyuluhan kamtibmas kepada anak jalanan pengamen dan punk Bertempat di Lampu merah Karawang timur desa Gintungkerta Kec Klari Kab Karawang.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan pesan dan himbauan kamtibmas mengajak anak anak jalanan untuk berpartisipasi dalam harkamtibmas, dihimbau agar menghindari tindakan yang melanggar hukum terutama aksi premanisme.
Aksi premanisme bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain karena melanggar peraturan dan norma hukum yang berlaku premanisme harus bisa di cegah dan tangkal karena merupakan salah satu bentuk penyakit masyarakat yang harus di berantas bersama.
Selain itu anggota patroli sampaikan pesan :
1.Agar menjaga ketertiban umum tidak mengganggu pengguna jalan.
2.Tidak mengamen naik ke dalam bus dan melakukan pemalakan dan pemaksaan kepada pengunjung wisatawan.
3.Hindari perbuatan yang melanggar hukum miras maupun narkoba.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha mengatakan kegiatan iyang dilakukan anggota patroli Polsek Klari Polres Karawang sebagai wujud upaya preemtif Polri melalui pembinaan penyuluhan yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menanggulangi tindakan aksi premanisme untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono