KOTA BOGOR – Sebanyak 44 pengendara diamankan petugas Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar dalam penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan teknis di simpang Bubulak Bogor Barat, Sabtu hingga Minggu dini hari.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penindakan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di bulan Ramadhan terutama untuk mencegah kegiatan Sahur on The Road maupun balapan liar.
“Penindakan terhadap knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini salah satunya adalah bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta kenyamanan / kekhusyukkan ibadah di bulan suci ini, ” ungkap Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria, Jumat (29/3/2024).
Lebih dari itu, kegiatan ini juga sebagai upaya antisipatif guna meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan, kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan lainnya, terutama yang terjadi di bulan Ramadhan.
“Penggunaan knalpot bising dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, ” paparnya.
“Kendaraan yang kami amankan, semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, ” tutupnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpadu bersama dengan unsur Pemkot Bogor dan TNI.